TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra SH MH, tak mau berdiam diri di kantor. Ia langsung meninjau kondisi ruas jalan yang menghubungkan Desa Teratak Rendah-Sikijang, Kecamatan Logas Tanah Darat, Jumat (4/6/2021). Kondisinya berlumpur dan bergelombang.
"Kita tunggu agak kering dulu. Nanti langsung diperbaiki. Saya mintak Pak Kadis PUPR, tolong kerahkan alat berat, perbaiki ini seluruhnya," desak Bupati Andi Putra saat meninjau kondisi jalan tersebut.
Ruas jalan yang panjangnya mencapai 4,5 kilometer itu, kondisinya tak bisa dilewati kendaraan minibus. Pasalnya, ada sejumlah ruas yang berlumpur dan penuh batu. Tanjakannya pun menantang. Harus menggunakan dobel gardan.
Selain ruas jalan menghubungkan Teratak Rendah dan Sikijang, Bupati Andi Putra juga mendesak dilakukan perbaikan di ruas jalan yang menghubungkan Teratak Air Hitam menuju Telukkuantan.
"Ini kondisinya sudah parah. Tolong diperbaiki juga ini Pak Kadis. Langsung perbaiki. Secepatnya ya," demikian diperintahkan orang nomor 1 di Kuansing itu.
Tidak hanya jalan yang berlubang. Aspal yang pecah-pecah dan bergelombang. Sejumlah jembatan di sepanjang ruas jalan ini diminta Bupati Andi Putra agar segera diperbaiki dengan maksimal.
"Jika tidak memungkingkan diperbaiki dengan swakelolah, saya minta ini dikaji betul teknisnya, agar jalan ini tidak rusak setelah diperbaiki. Harus matang perencanaan untuk ini," kata Andi Putra.
Menindaklanjuti perintah Bupati Andi Putra, Plt Kepala Dinas PUPR Kuansing, Ade Fahrer Arif ST siap segera memperbaiki ruas jalan yang rusak-rusak tersebut.
"Menindaklanjuti perintah Pak Bupati. Segera kami turunkan alat berat. Kita perbaiki segera. Sehingga akses masyarakat lancar," tegas Ade Fahrer Arif ST di sela kunjungan.
Kepala Desa Sikijang, Hajri Nandar, berterima kasih kepada Bupati Kuansing yang bergerak cepat untuk memperbaiki kerusakan jalan yang ada di desanya. Ia berharap ruas jalan yang rusak itu segera diperbaiki.
"Karena memang jalan ini dibutuhkan masyarakat. Dan kami berharap cepat diperbaiki," harapnya lagi.
Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun